Oleh karena itu, ahli waris perlu membuat surat kematian dan surat tanda bukti sebagai ahli waris terlebih dahulu sebelum mengurus balik nama sertifikat.Pastikan dokumen yang Anda siapkan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. two. Mengurus surat kuasa (Jika dikuasakan oleh orang tua)Sudah tahu bagaimana prosedur dan biaya balik na